Wednesday, August 18, 2010

INDOS dan NESOS



Anwari Doel Arnowo
Toronto, 3 Agustus, 2010
INDOS (ινδός) dan NESOS (νησοσ)

INDOS (ινδός) berarti tanah dalam bahasa Yunani dengan menunjuk ke arah pengertian tanah di India dan NESOS (νησοσ)  berarti pulau kecil atau bangsa, juga dalam bahasa Yunani. Itu sudah saya dengar di rumah ayah ibu saya, sejak masih masa kanak-kanak, meskipun waktu itu Republik Indonesia belum lahir. Kata Indonesia adalah kata yang digunakan untuk memakloematkan Proklamasi Kemerdekaan kita pada tanggal 17 Agustus tahun 1945, yang sampai hari ini belum diakui secara resmi oleh pemerintah belanda. Saya sengaja menuliskan nama negara ini dengan huruf kecil, sebagai protes keras pribadi saya, oleh karena masalah belanda yang belum mau mengakui kedaulatan negara kita, Negara Kesatuan Repoeblik Indonesia.
Apakah sebenarnya keberatan belanda untuk mengakuinya?
Pihak belanda hanya mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal 27 Desember, 1949 pada waktu peristiwa Penyerahan Kedaulatan sebagai akibat Konferensi Meja Boendar di Den Haag. Apabila belanda mengakui bahwa pada  tanggal 17 Agustus, 1945 itu  sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia, maka secara otomatis belanda akan menjadi agressor per tanggal 17 Agustus, 1945 sampai dengan tanggal 27 Desember 1949 itu. Kurun waktu ini selalu dianggap oleh pemerintah belanda, oleh karenanya periode itu dinamakan oleh belanda, dengan menggunakan istilah Aksi Polisionil. Dengan sebutan seperti itu, maka Soekarno-Hatta dan jajaran serta bawahannya, semuanya adalah teroris dan bandit-bandit pengacau keamanan dalam masa itu. Saya tidak bisa menerima anggapan seperti itu, dan itu bukan hanya berupa anggapan saya atau khayalan tetapi sesungguh-sungguhnya menjadi sejarah hitam diplomasi pemerintah belanda. Saya tidak pernah peduli dengan anggapan orang Indonesia yang lain yang mau saja menuruti kemauan tidak wajar pemerintah belanda ini, dan menganggap pengakuan belanda tidak penting karena kita toh telah diakui banyak sekali oleh negara-negara lain. Bagi saya ini tidak cukup! Kerajaan belanda adalah penjajah bangsa asing terakhir yang meninggalkan Indonesia dan telah menyerahkan kedaulatan kepada Indonesia pada tanggal 27 Desember, 1949, sebagai hasil desakan PBB dan pemerintah Amerika Serikat. Yang ditakuti belanda adalah pengakuannya akan membawa akibat adanya keharusan membayar Pampasan Perang kepada Indonesia. Saya sendiri merasa kurang perhatian kepada soal uang Pampasan, tetapi adalah JAUH LEBIH PENTING justru pengakuan dan permintaan maaf atas kelakuan-kelakuannya selama 350 tahun bercokol di wilayah kita, Nusantara. Saya juga pernah menjadi peserta demonstrasi yang dilangsungkan didepan Kedutaan Besar belanda di Jalan Rasuna Said, Jakarta Pusat, pada 14 Agustus, 2008, dua tahun yang lalu. (Photo terlampir). Waktu itu ikut serta juga beberapa orang dari sekitar 400 korban pembantaian yang masih hidup oleh tentara belanda yang biadab di desa Rawa Gedeh di dekat Karawang.
Andapun jangan menganggap bahwa Proklamasi yang dilakukan oleh Wakil-Wakil Bangsa Indondesia, Soekarno dan Hatta adalah  proklamasi untuk kemerdekaan Repoeblik Indonesia. Bapak-bapak bangsa kita Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta telah memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia saja, BUKAN Repoeblik Indonesia. Kata Repoeblik baru berkumandang pada esok harinya, waktu Undang Undang Repoeblik Indonesia diumumkan dan mulai  diundangkan secara resmi pada tanggal 18 Agustus, 1945.
Menjadi ganjalan hati saya yang lain, dan terasa berat sekali adalah: Gelar Pahlawan Nasional seingat saya belum pernah diberikan kepada Bung Karno dan Bung Hatta. Gelar Pahlawan Proklamator, saya menganggap ada kerancuan kata, oleh karena kata Proklamator itu tidak bisa ditelusuri dari mana asal usul kata yang disandangkannya. Di dalam bahasa Inggris dan belanda memang ada kata proclamation (kata asalnya: to proclaim) dan proklamatie. Tetapi kedua kata yang asalnya dari dua bahasa yang amat mendominasi banyak sekali kata-kata asal yang ada di dalam Bahasa Indonesia, di dalam kedua-dua bahasa itu, tidak ada yang bisa dikenali dengan sebutan kata Proklamator. Bentukan kata ini tidak mungkin bisa disamakan dengan bentukan kata agresi dan agresor, apalagi kata terminasi dan kata terminator.
SUNGUH DISAYANGKAN UNTUK HAL YANG SEPENTING SEPERTI HAL INI, PARA AHLI BAHASA KITA, SETAU SAYA BELUM ADA YANG MEMBAHASNYA SEHINGGA TUNTAS, AGAR DAPAT DISEBAR-LUASKAN / DIMAKLUMATKAN SECARA MERATA KEPADA UMUM.
Tidak dapat kita duga apa yang akan TIMBUL di dalam pikiran para perintis dan para pendiri Negara Indonesia, apabila beliau-beliau itu masih hidup pada saat ini. Tentu akan banyak yang akan mengeluarkan pendapat bahwa hal seperti itu tidak ada relevansinya yang patut, apabila dibicarakan saat sekarang. Banyak yang akan mengemukakan pendapat bahwa yang dahulu itu ya memang sudah berlalu, tidak perlu dibawa-bawa terlalu mengemuka.
Dahulu dalam suasana penjajahan, MUSUH KITA HANYA PENJAJAH, dan sekarang suasananya sama sekali telah amat berbeda, suasana kemerdekaan berdemokrasi penuh dan keterbukaan yang serba transparan. MUSUH UTAMANYA BUKAN BERUPA MANUSIA ATAU IDEOLOGI, AKAN TETAPI BISA BERUPA  KEBODOHAN, KETERBELAKANGAN, KORUPSI DAN KEJAHATAN POLITIK SERTA JUGA KEJAHATAN SOSIAL.
Benarkah demikian itu halnya?
Sayangnya di antara kita banyak yang kurang memahami bagaimana mengawal dan mengisi kemerdekaan itu. Mengisi kemerdekaan itu bukannya malah lebih mudah dari upaya berjuang untuk mendapakan status kemerdekaan nasional. Kemerdekaan itu persis sama seperti udara yang kita hirup dan gunakan untuk pernapasan. Selalu ada dan selalu gratis. Kita biasa tidak menghargainya karena sudah punya kemampuan untuk, dan bisa, bernafas. Tetapi kalau udara itu menipis dan menipis serta kemudian habis, barulah harga atau nilainya menjadi berbanding terbalik. Menjadi amat amat tinggi nilainya, yang tidak akan tergantikan dan terbayar dengan uang atau apapun jua.
Pendapat saya sendiri mengenai masalah ini justru adalah: masih perlu sekali kita menengok-nengok ke arah belakang, ke masa lalu dan justru secara berkala lebih sering,  dalam upaya untuk bisa membandingkan dengan tata kelola menghadapi banyaknya problema yang ada di masa kini. Banyaknya pendapat yang saling bertentangan karena anutan model  demokrasinya, justru menjadi seiring dengan timbulnya perbedaan yang tidak perlu karena timbulnya argumen yang terasa dungu, menghabiskan waktu Sang Majikan yang terlupakan, yaitu rakyat jelata, yang berakibat langsung mengganggu sistem produksi nasional. Produksi nasional rakyat dalam berkarya, untuk menjalani kehidupan nyata yang setiap saat harus digelutinya, secara terus menerus dan berkesinambungan amat sering diganggu oleh apa yang dikenal dengan istilah yang selalu menggunakan kata-kata “proses demokrasi”. Demokrasi itu sendiri bukanlah sistem yang terbaik di dunia saat ini maupun mungkin di saat mendatang. Itu adalah sebagian dari kata-kata yang dikeluarkan oleh almarhun Perdana Menteri Kerajaan Inggris, Sir Winston Churchill  yang mengatakan: It has been said that democracy is the worst form of government except all the others that have been tried.
Demokrasi masih membutuhkan kelompok pemimpin yang mengerti bagaimana mengelola Negara dengan menggunakan pemerintahannya agar bisa mangkus. Kelompok ini bisa menyampaikan pesan-pesan bagaimana kehidupan berbangsa itu selayaknya dilakukan, dan semua itu dengan menunjukkan kepada pihak-pihak yang sebangsa ini, agar supaya bersikap bersatu padu.
Persatuan inilah yang sekarang menjadi masalah nasional kita.
Kita harus mencontoh kepada pernah adanya persatuan para pemoeda Jong Ambon, Jong Java, Jong Celebes dan Jong-Jong yang lain yang telah berhasil memelopori Soempah Pemoeda pada tahun 1927.
Bermodalkan persatuan itulah maka 18 tahun kemudian bangsa ini berhasil membentuk Negara Repoeblik Indonesia. 
Ketua atau kepala atau pemimpin yang duduk di atas pemerintahan sekarang itu, tidak cukup hanya cakap, pandai, pintar dan jujur serta bijaksana. Masih perlu banyak lagi, antara lain sikap sigap dan cekatan, licik seperti belut dalam arti positip dan tegas serta tidak bertele-tele atau malah mengulur-ulur waktu saja. Dia tidak perlu sederhana dan berjalan kaki saja ke kantor tempat dia itu bekerja. Dia tentu boleh naik mobil yang sekadar pantas saja sebagai Kepala Pemerintahan, sama sekali tidak perlu bermewah-mewah, kecuali kendaraannya buatan Indonesia 100%. Dia juga tidak perlu tinggal di sebuah rumah yang sederhana, karena Negara telah  menyediakan sebuah Istana yang patut dibanggakan. Tetapi hanya Istana sajalah yang dibiayai oleh Anggaran Belanja Negara melalui pemerintahan, bukan rumah pribadinya. Dia tidak patut masih memberi beban kepada dirinya, apabila anaknya sudah tumbuh melampaui masa dewasanya.
Gangguan demokrasi ini tertumpah di dalam benturan-benturan kepentingan individu yang biasanya disebabkan pandangan horizonnya yang sempit, karena menyangkut kurun waktu dalam memandangnya yang tidak memiliki kemampuan memandang lebih jauh ke arah depan.
Demokrasi mungkin sesuai hanya apabila diterapkan di tempat-tempat yang tepat, di mana sebagian besar rakyatnya sudah amat terpelajar dan mempunyai disiplin yang baik. Dua hal ini bisa dipakai untuk menjunjung demokrasi. Kita boleh berbangga dengan rakyat Negara Indonesia ini yang dicatat telah menjadi hanya 8% saja dari jumlah penduduknya yang masih buta huruf. Terlepas dari  benar atau tidaknya jumlah angka tersebut, kita juga perlu meneliti dan jangan lupa menyelidiki dengan lebih mendalam, apa yang mereka baca sehari-harinya, apa yang bisa mereka baca dan dari sumber yang bagaimana? Kalau mereka diberi bacaan yang tepat tentu mereka akan bisa untuk melakukan langkah yang amat penting berikutnya: berdisiplin.
Apabila bacaan disajikan oleh sumber-sumber pemerintah yang membiarkan berita politik yang amat berbau kurang sedap pada hampir setiap hari dan setiap saat, maka apakah otak para pembacanya bisa meresapkan tata cara berpikir sehat?? Bacaan kita itu tersedia, berkat antara lain, karena ditulis oleh mereka yang memiliki beban-beban komersial. Perilaku penulisan dan penulisnya adalah kaum yang dikuasai oleh banyak ligkaran dan lingkungan komersial yang amat kuat. Lingkungan ini tentu saja, sukar bisa dihindari oleh karena juga selalu dan sedang dikuasai oleh para pemodal besar. Para pemodal besar inipun juga biasanya dirangkap atau bergabung dengan para pelaku politik ketata-negaraan dan bercampur-aduk dengan para pengusaha. Sudah umum bagi para pengusaha, amat sulit untuk tidak tergoda agar menghindarkan diri dari ikut campur tangan,  dengan upaya berperilaku sejalan dengan politikus. Perilaku-perilaku seperti ini dibaca oleh rakyat dari media yang diterbitkan oleh pelaku-pelaku media yang tidak asli, tetapi mereka yang sudah ditimpa dengan beban komersialisasi tadi. Wartawan yang bebas dari beban ini, amat sedikit sekali jumlahnya. Politikus yang hanya berpolitik saja, juga tinggal sedikit. Pejabat yang murni ahli di dalam bidang yang dikuasainya juga tidak banyak.
Yang terlalu banyak adalah yang tidak ahli di bidangnya atau terlalu banyak malah yang tidak ahli, bekerja di bidang yang malah sama sekali asing baginya. Contoh mudah sekali didapat dan digambarkan oleh kesalahan yang masih kita ulang-ulang: membiarkan militer dan ulama ikut campur di dalam tata kelola pemerintahan. Jenderal bukannya tidak bisa menjadi seorang Duta Besar, akan tetapi tidak banyak Jenderal yang patut disebut memenuhi syarat untuk bisa menduduki dan mengelola jabatan itu.
Ulama dari agama apapun sama sekali tidak sesuai untuk ikut duduk di dalam pemerintahan. Agama adalah urusan masing-masing pribadi manusia Indonesia dan yang ada di seluruh dunia. Ini tidak bertentangan dengan azas bernegara yang berlaku di Indonesia. Mereka itu akan sama halnya dengan Insinyur yang  didudukkan di dalam sebuah Badan Usaha Milik Negara yang berkonsentrasi di dalam bidang Perumahan Rakyat. Padahal dia itu adalah misalnya saja, seorang insinyur bidang yang bukan Ilmu Konstruksi Sipil atau Arsitektur atau yang mengerti manajemen pembangunan perumahan. Atau sekarang yang sudah mewabah dan seperti berlaku sebagai sebuah dalil: bahwa seorang Dokter “akan selalu bisa” mengelola sebuah Rumah Sakit. Tidak pernah dipikirkan dengan sehat oleh Menteri Kesehatan bahkan juga oleh Kabinet, bahwa jabatan Kepala atau Direktur Rumah Sakit itu tidak selalu harus seorang Dokter, yang jelas-jelas  tidak ahli dalam hal teknis seperti pembangkitan tenaga listrik dan cara-cara pengelolaannya secara bidang yang mengelola ekonomi usaha sebuah Rumah Sakit. Manajemen dalam penyediaan dan pengelolaan makanan sehat bagi pasien disertai dengan masalah kebersihan mencuci bahan-bahan kain untuk keperluan kesehatan: alas tidur, handuk dan baju perawat dan paramedik.
Pernah pula dipegang pendapat bahwa Departemen Pertahanan hanya bisa dipimpin oleh seorang Jenderal Angkatan Darat, padahal Negara Indonesia ini adalah Negara Kepulauan dan memiliki jumlah pulau yang paling banyak sekali apabila dibandingkan dengan negara yang manapun jua. Panjang pantai Negara Indonesia (54.000 KM) terpanjang nomor dua setelah Kanada (202.000 KM), tetapi pantai Kanada hanya bisa dikunjungi tidak pada setiap saat, siang dan malam dan tentu saja tidak sepanjang tahun. Bandingkan panjang garis keliling dari equator atau khatulistiwa yang hanya sekitar 42.000 Kilo Meter. Pantai Kanada terbuka hanya beberapa bulan saja di dalam setahun dan banyak saatnya selalu tertutup oleh es dan salju. Batas zona ekonomi Indonesia malah mungkin sekali berada di sekitar angka yang 90.000 Kilo Meter dan sudah diakui oleh dunia hukum Internasional termasuk PBB. Jumlah luas seluruh laut-laut kita itu sudah menjadi enam puluh kali lipat lebih luas apabila dibandingkan dengan luas laut kita pada waktu diproklamasikannya Kemerdekaan Indonesia,  pada tahun 1945. Angkatan Laut kita yang lemah itu seperti saat sekarang ini, amat membutuhkan serta merindukan pemimpin yang berwawasan bahari, mengembalikan harga diri kebangsaan kita seperti telah dibuktikan oleh Kakek Moyang kita yang pelaut sejak dahulu kala. Bidang-bidang usaha di dalam dunia bahari akan membuat banyak sekali lapangan kerja baru. Bisa saja akan ada berjuta-juta Petani Laut, ada jutaan juga Ahli Pertambangan di Laut. Ada ahli Tenaga Listrik yang dihasilkan dari unsur-unsur di laut, seperti sinar surya, ombak dan angin serta biota-biotanya.
Janganlah anak cucu kita hanya kita didik dan hanya mengetaui hal kekayaan materi, hanya berupa pemilikan tanah bersertifikat saja disertai perhiasan dan emas berlian. Kekayaan mereka yang berguna bagi diri mereka adalah kekayaan ilmu di dalam sanubarinya di dalam otaknya, di dalam tenaga tubuhnya yang sehat. Dari situlah rakyat dan bangsa Indonesia akan bisa diajak berproduksi, menghidupi dirinya sendiri dengan nafkah halal dari bekerja keras. Kegiatan mereka ini akan menghasilkan pajak untuk memelihara kondisi rakyat, yang bisa menerima harapan hidup sehat berkelanjutan secara keseluruhan. Mereka tidak memerlukan partai politik karena justru sesungguhnya adalah yang sebaliknya, yang seharusnya terjadi. Itulah pula mengapa kita bangsa Indonesia perlu sekali bersatu padu dan menyingsingkan lengan bajunya untuk bekerja keras. Pekerjaan berpolitik serahkan saja kepada para pegawai dari Rakyat Indonesia, yang telah membayar gajinya dan kehidupannya. Para pegawai ini, pejabat yang paling tinggi sampai yang paling rendah di tingkat Kelurahan adalah orang gajian Sang Majikan, yakni Rakyat Jelata, orang-orang Indonesia biasa.
Jangan membela bangsa lain karena kesamaan ideologi dan agamanya yang pada kenyataanya tidak bisa menyelesaikan persoalan dalam negerinya sendiri dalam menghadapi musuhnya, yang sama sekali bukan musuh bersamanya Indonesia. Mereka telah berpuluh tahun tidak mampu menyelesaikannya. Kitapun tidak akan bisa dan mampu juga. Mereka bertengkar karena masalah kenegaraan dan masalah materi: pemilikan tanah, BUKAN agama. Jadi sebaiknya Indonesia melepaskan diri dari masalah seperti ini dan berkonsentrasi dengan masalah nasional yang lebih penting dan sudah menumpuk-numpuk tanpa diurus. Jangan berideologi yang datang dari luar negeri terlalu fanatik, komunisme ataupun  kapitalisme sekalipun. Hampir semua ideologi dan pemahaman spiritual yang datang dari luar negeri telah pernah berebutan ingin ikut memerintah di dalam negeri kita, dan tidak ada satupun yang berhasil. Hal ini telah mengakibatkan terbuktinya kegagalan ideologi dan pemahaman spiritual itu yang menimbulkan  gambaran dari keadaan negara kita yang terbelakang sekali saat ini.
Negara-negara Jerman dan Jepang setelah kalah perang dalam Perang Dunia Kedua, menjadi negara dan bangsa yang merdeka, hampir bersamaan waktunya dengan Repoeblik Indonesia. Kedua negara itu menjadi lemah dalam berpolitik, terlihat seperti membebek saja kepada Amerika Serikat. Tetapi kedua negara itu telah tegak dan bangun menjadi dua negara yang amat kuat kondisi ekonominya sehingga memakmurkan kehidupan kebangsaannya.
Marilah kita kembali ke tata budaya sederhana: Gorong Royong, saling asah dan saling asuh di antara kita bangsa Indonesia.
Perbaikan-perbaikan lingkungan hidup seperti ini akan membantu kita untuk  menyingkirkan benalu-benalu yang menggunakan politik dan agama untuk menaikkan “harga” mereka di bidang yang dipakai ikut meracuni hidup rakyat kebanyakan dengan ideologi-ideologi usang yang merugikan bangsa Indonesia.
Janganlah seperti halnya sebuah tim pemain sepak bola yang sebelas orang saja. Indonesia yang memiliki penduduk berjumlah sebanyak lebih dari 242 juta jiwa, tidak mampu mencari bibit sebelas orang saja yang mampu bermain bola dengan cantik. DEMIKIAN PULA HALNYA, TIDAK ADAKAH SEORANG YANG BISA MEMENUHI SYARAT UNTUK MAMPU MENJADI PEMIMPIN NEGARA seperti disebutkan di atas ??
Atau memang sudah puas diri sampai menjadi pimpinan saja, bukan pemimpin??

Toronto, 3 Agustus, 2010
Anwari Doel Arnowo



No comments: